Prasetyo Boeditjahjono Eks Dirjen Perkeretaapian Ditangkap di Sebuah Hotel di Sumedang

Prasetyo Boeditjahjono Eks Dirjen Perkeretaapian Ditangkap di Sebuah Hotel di Sumedang

Prasetyo-Instagram-

Proses Penangkapan dan Kronologi

Informasi mengenai keberadaan Prasetyo diperoleh pada Minggu siang, ketika ia diketahui sedang menghabiskan waktu bersama keluarganya di Sumedang. Tim intelijen Kejagung yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) bersama dengan penyidik Jampidsus segera bergerak menuju lokasi tersebut. "Informasi awal menyebutkan bahwa Prasetyo Boeditjahjono sedang bersama keluarganya. Tim Kejagung langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan," jelas Abdul Qohar.


Kerugian Negara dan Modus Operandi

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Nomor PE.03.03/SR/SP-464/D5/02/2024 tertanggal 13 Mei 2024, korupsi ini mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp 1,15 triliun. Salah satu penyebab kerugian ini adalah pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang tidak dapat dioperasikan lantaran tidak adanya studi kelayakan (feasibility study/FS) yang memadai.

Selain itu, proyek tersebut juga tidak dilengkapi dengan dokumen penetapan trase jalur kereta api yang seharusnya dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan. Terdapat pula ketidaksesuaian antara lokasi pembangunan dengan dokumen desain serta kelas jalan yang ditetapkan. Dalam proyek ini, Prasetyo juga diduga menerima fee sebesar Rp 1,2 miliar melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Akhmad Afif Setiawan, yang saat ini masih dalam proses persidangan, serta Rp 1,4 miliar dari PT WTJ.




×

Baca juga: Siapa Istri dan Anak Denden Imadudin? Pejabat Komdigi yang Terlibat Judi Online, Bukan Orang Sembarangan?

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya