Prasetyo Boeditjahjono Eks Dirjen Perkeretaapian Ditangkap di Sebuah Hotel di Sumedang
Prasetyo-Instagram-
Prasetyo Boeditjahjono Eks Dirjen Perkeretaapian Ditangkapo di Sebuah Hotel di Sumedang
Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono di Sumedang, Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia akhirnya berhasil menangkap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Prasetyo Boeditjahjono, setelah diburu selama tiga pekan. Prasetyo, yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, ditangkap di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat, pada Minggu (3/11/2024).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa pencarian intensif terhadap Prasetyo telah dilakukan hampir selama tiga minggu. "Sebagai informasi, Prasetyo Boeditjahjono sudah kita ikuti dan kita cari selama hampir tiga minggu," ujarnya dalam konferensi pers pada hari yang sama.
Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa
Prasetyo Boeditjahjono ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan yang berlangsung pada periode 2017-2023. Kasus ini diusut setelah penyelidikan intensif selama setahun, sejak Oktober 2024.
Menurut Abdul Qohar, penangkapan Prasetyo bukanlah langkah mendadak, melainkan hasil investigasi dan pelacakan yang akhirnya membuahkan hasil pada Minggu siang. "Penangkapan ini bukan tiba-tiba. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan keadilan bagi siapa saja yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Jika ada cukup bukti, kami pasti akan mencarinya," tegasnya.