Siapa Ivan Ardiansyah? Sosok yang Gantikan Sudarsono Jadi Camat Baito Karena Kasus Guru Supriyani
tanda tanya-geralt/pixabay-
Kekayaan Ivan Ardiansyah Berdasarkan Laporan e-LHKPN
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir dari elhkpn, Ivan Ardiansyah tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp516 juta. Berikut rincian harta yang dimilikinya:
Tanah dan Bangunan: Total senilai Rp675 juta yang terdiri dari beberapa aset properti di Konawe Selatan dan Kendari, termasuk lahan dan bangunan seluas 4.983 m2, 975 m2, dan 70 m2.
Alat Transportasi: Ivan memiliki satu unit sepeda motor Yamaha Mio tahun 2021 yang bernilai Rp12 juta.
Kas dan Setara Kas: Ivan memiliki saldo kas sebesar Rp4,5 juta.
Dengan total harta kekayaan mencapai Rp691,5 juta, Ivan memiliki hutang sebesar Rp175 juta, yang menjadikan total kekayaan bersihnya Rp516,5 juta.
Latar Belakang Kasus Guru Supriyani dan Kontroversi yang Melibatkan Sudarsono
Sudarsono, sebagai mantan Camat Baito, dikenal sangat peduli pada kasus yang melibatkan Guru Supriyani. Sudarsono bahkan mendukung Supriyani dengan mempersilakan guru honorer tersebut tinggal di rumahnya setelah keluar dari Lapas Perempuan dan Anak di Kendari. Rumah Sudarsono pun sempat menjadi tempat mediasi antara pihak Supriyani dan keluarga murid.
Sebelumnya, video mediasi yang melibatkan pihak keluarga murid dan beberapa pejabat, seperti Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Ujang Sutisna dan Kapolres Konsel AKBP Febry Sam, serta Ketua PGRI Sulawesi Tenggara Abdul Halim Momo, sempat tersebar di media sosial. Namun, menurut kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, proses mediasi ini terlambat karena perkara sudah masuk ke pengadilan.
Alasan Pergantian Camat oleh Bupati Konsel
Bupati Surunuddin mengungkapkan bahwa penggantian Sudarsono bertujuan untuk memastikan bahwa konflik antara Guru Supriyani dan keluarga Aipda WH dapat diselesaikan secara damai tanpa keberpihakan. Menurutnya, pergantian ini bukan karena ketidakmampuan Sudarsono, melainkan karena kebutuhan akan penyelesaian yang lebih terukur dengan penunjukan pejabat eselon II, yaitu Ivan Ardiansyah. Selain itu, Sudarsono dilaporkan merasa tidak aman karena ada ancaman terhadap dirinya terkait kasus ini.
Surunuddin berharap bahwa penugasan baru Ivan Ardiansyah dapat membantu menciptakan suasana yang lebih kondusif, mengingat masyarakat Desa Baito harus diperlakukan secara adil tanpa ada pihak yang terlihat berpihak. “Kita perlu menempatkan seseorang yang netral, sehingga masalah dapat selesai tanpa ada kesan ketidakadilan. Apalagi, baik Aipda WH maupun Guru Supriyani sama-sama adalah bagian dari kita,” ujar Surunuddin.