Apa Alasan Akademisi Minta Mayor Teddy Mundur dari TNI? Benarkah Akibat Langgar Undang-Undang?

Apa Alasan Akademisi Minta Mayor Teddy Mundur dari TNI? Benarkah Akibat Langgar Undang-Undang?

Mayor teddy-Instagram-

Apa Alasan Akademisi Minta Mayor Teddy Mundur dari TNI? Benarkah Akibat Langgar Undang-Undang?

Berapa Rincian Gaji Mayor Teddy Sebagai Sekretaris Kabinet & TNI Aktif? Benarkah Mencapai 2 Digit Sama Seperti Raffi Ahmad?

Mayor Teddy Indra Wijaya, lebih dikenal sebagai Mayor Teddy, kembali menjadi sorotan publik setelah resmi diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) pada Senin, 21 Oktober 2024. Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan pengangkatan beberapa menteri lainnya di Istana Negara, Jakarta. Mayor Teddy, yang sebelumnya dikenal sebagai ajudan setia Prabowo, kini menjalankan peran ganda—sebagai Seskab dan juga sebagai anggota TNI aktif.

Penunjukan Mayor Teddy ini menimbulkan perbincangan di kalangan masyarakat, bukan hanya karena latar belakangnya sebagai ajudan, tetapi juga karena statusnya sebagai anggota TNI aktif. Dengan posisi ganda tersebut, Mayor Teddy otomatis menerima dua sumber penghasilan, yakni sebagai Seskab dan sebagai prajurit TNI. Hal ini menjadi topik yang menarik perhatian publik, terutama mengenai besaran gaji dan tunjangan yang ia terima dari kedua jabatan tersebut.

Sebagai Sekretaris Kabinet, gaji Mayor Teddy diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977. Dalam aturan tersebut, gaji yang diterima oleh ASN memiliki rentang dari yang terendah sebesar Rp1,69 juta hingga tertinggi mencapai Rp6,37 juta per bulan. Namun, gaji ini belum termasuk tunjangan kinerja yang diatur terpisah.




×

Baca juga: Viral! Isi Pesan Mayor Teddy ke Semua Menteri Imbas Ulah dari Mendes Yandri Susanto

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya