Siapa Aipda Wibowo Hasyim? Oknum Polisi yang Laporkan Supriyani Guru Honorer di Konawe Selatan, Diduga Minta Uang Damai Sebesar Rp50 Juta
Wibowo-Instagram-
Dukungan dari PGRI untuk Supriyani
Kasus ini tidak hanya menyita perhatian masyarakat umum, tetapi juga mendapat perhatian serius dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, secara aktif memberikan dukungan kepada Supriyani. PGRI menilai bahwa kasus ini perlu ditangani dengan bijak, mengingat status Supriyani sebagai guru honorer yang terancam hukuman penjara. Mereka berupaya mendampingi Supriyani agar bisa terbebas dari jeratan hukum.
Unifah Rosyidi menyatakan bahwa dukungan yang diberikan PGRI tidak hanya bersifat moril, tetapi juga dalam bentuk pendampingan hukum, untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan secara adil bagi semua pihak yang terlibat.
Profil Aipda Wibowo Hasyim
Aipda Wibowo Hasyim, sosok polisi yang melaporkan Supriyani, juga turut menjadi pusat perhatian. Berdasarkan informasi dari media sosial, Wibowo Hasyim memiliki beberapa akun yang aktif di berbagai platform, seperti X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), Facebook, dan Instagram. Akun X-nya dengan nama pengguna @WibowoTftt memiliki lima pengikut, sementara akun Facebook-nya memiliki 675 teman dan akun Instagram-nya diikuti oleh 222 orang.
Namun, yang menarik perhatian netizen adalah bahwa ketiga akun media sosial milik Aipda Wibowo tampaknya dikunci atau diatur dalam mode privasi. Hal ini memancing berbagai spekulasi di media sosial, termasuk kabar yang menyebutkan bahwa Wibowo juga diduga memiliki jabatan lain di luar tugasnya sebagai polisi. Beberapa pihak bahkan menyinggung pentingnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang seharusnya dilaporkan oleh pejabat negara.
Alasan Aipda Wibowo Melaporkan Supriyani
Kasus ini menjadi semakin kompleks setelah terungkap alasan di balik laporan yang diajukan oleh Aipda Wibowo. Ia mengungkapkan bahwa meskipun telah dilakukan mediasi, Supriyani tetap tidak mengakui tindakan yang dituduhkan kepadanya. Hal ini mendorong Wibowo dan istrinya untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
Dalam pernyataannya, Wibowo menegaskan bahwa keputusan untuk melaporkan Supriyani didasarkan pada upaya mencari keadilan. Mereka merasa bahwa tindakan penganiayaan yang dialami anak mereka tidak bisa dibiarkan begitu saja dan harus ada konsekuensi hukum bagi pihak yang bertanggung jawab.