Apa Tugas Utusan Khusus Presiden? Kini Dijabat oleh Raffi Ahmad Suami Nagita Slavina dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Raffi Ahmad -Instagram-
Apa Tugas Utusan Khusus Presiden? Kini Dijabat oleh Raffi Ahmad Suami Nagita Slavina dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Berapa Gaji dan Tunjangan Raffi Ahmad yang Resmi Dilantik Sebagai Utusan Khusus Presiden, Benarkah Sampai 2 Digit?
Raffi Ahmad dan Gus Mifta Resmi Dilantik Prabowo Subianto Sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Tugas dan Gajinya
Raffi Ahmad, selebritas terkenal Indonesia, resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden pada 22 Oktober 2024. Kabar ini langsung menjadi sorotan publik, mengingat popularitas Raffi yang tak hanya berkibar di dunia hiburan, tetapi juga di media sosial.
Pelantikan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat. Salah satu yang paling menarik perhatian adalah soal berapa gaji yang akan diterima Raffi dalam jabatan barunya ini. Mengingat Raffi Ahmad adalah seorang figur publik yang telah sukses di dunia hiburan, banyak yang penasaran tentang kompensasi yang diterimanya sebagai orang kepercayaan Presiden Prabowo.
Gaji Setara Menteri
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, gaji yang diterima oleh Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden setara dengan seorang menteri. Secara detail, gaji pokok untuk seorang menteri berada di angka Rp5,04 juta per bulan, dengan tambahan tunjangan sebesar Rp13,6 juta. Total gaji yang diterima mencapai sekitar Rp18,6 juta per bulan, belum termasuk fasilitas tambahan lainnya seperti kendaraan dinas, jaminan kesehatan, dan tunjangan operasional.