Apa Tugas Dewan Ekonomi Nasional? Kini Dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan yang Resmi Dilantik pada 21 Oktober 2024

Apa Tugas Dewan Ekonomi Nasional? Kini Dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan yang Resmi Dilantik pada 21 Oktober 2024

Luhut -Instagram-

Apa Tugas Dewan Ekonomi Nasional? Kini Dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan yang Resmi Dilantik pada 21 Oktober 2024

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 Oktober 2024. Pelantikan ini menandai langkah strategis baru dalam pemerintahan untuk memperkuat kebijakan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan domestik dan global. Kabar pelantikan tersebut juga disampaikan melalui akun Instagram resmi Presiden, yang dikutip oleh JatimNetwork.com.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan pengalaman panjang di pemerintahan, kini ia diamanahkan tanggung jawab besar untuk memimpin Dewan Ekonomi Nasional, sebuah badan yang akan memberikan nasihat penting kepada Presiden dalam bidang ekonomi.

Pelantikan Berdasarkan Keppres Nomor 139/P Tahun 2024

Pelantikan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Selain posisi strategis tersebut, Luhut juga diberikan hak keuangan serta fasilitas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelantikan ini tidak hanya melibatkan Luhut, tetapi juga sejumlah menteri dan kepala lembaga lainnya dalam Kabinet Merah Putih.




×

Baca juga: Profil Biodata Dyah Hayuning Pratiwi Alias Tiwi Cabup Petahana Purbalingga Yang Viral Diduga Coret Bansos, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya