Siapa Istri dan Anak Aki Udin? Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati yang Meninggal Dunia Usai 14 Hari Dipenjara, Bukan Orang Sembarangan?
tanda tanya-geralt/pixabay-
Siapa Istri dan Anak Aki Udin? Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati yang Meninggal Dunia Usai 14 Hari Dipenjara, Bukan Orang Sembarangan?
Aki Udin Sakit Apa? Inilah Biodata dan Kronologi Meninggalnya ersangka Kasus Pencabulan Santriwati di Pesantren Al-Qona'ah
Profil Tampang Aki Udin Alias MHS Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati yang Meninggal Dunia, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram
Apa Penyebab MHS Alias Aki Udin Meninggal Dunia? Intip Kronologi Tewasnya Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati di Pesantren Al-Qona'ah Usai 14 Hari Dipenjara
Pemilik Ponpes Bekasi, Aki Udin, Tewas di Penjara Usai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Aki Udin, seorang tokoh pemilik pondok pesantren di Bekasi, meninggal dunia di dalam sel tahanan setelah ditangkap atas kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati. Aki Udin ditangkap bersama anaknya, MHS, setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penahanan keduanya dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban yang merasa anaknya telah menjadi korban pencabulan di lingkungan pesantren yang mereka kelola.
Kasus ini mencuat ketika salah satu santriwati yang mengikuti pengajian di Yayasan Pesantren Al-Qona'ah, yang dikelola oleh Aki Udin dan MHS, mengalami kejadian tak senonoh. Santriwati tersebut awalnya hanya mengikuti pengajian di pesantren tersebut, namun kemudian diwajibkan untuk menginap di yayasan sebagai bagian dari rutinitas pembelajaran.
Tragisnya, pada malam hari, kedua tersangka melancarkan aksinya dengan menghampiri korban yang sedang beristirahat. Mereka diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban serta mengancam agar korban tidak menceritakan hal tersebut kepada siapa pun. Ancaman ini menyebabkan korban ketakutan dan tidak berani melapor, hingga akhirnya kasus ini terbongkar.
Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa setidaknya ada tiga korban yang menjadi target pencabulan oleh kedua tersangka. Kejahatan tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu antara Februari hingga Agustus 2020.