Profil Tampang Alif Firmansyah Terduga Tersangka kasus Pelecehan Seksual di Yayasan Panti Asuhan Tangerang, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram

Profil Tampang Alif Firmansyah Terduga Tersangka kasus Pelecehan Seksual di Yayasan Panti Asuhan Tangerang, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram

ilustrasi-waldryano-

Tersangka Utama Sudah Ditangkap

Selain Alif Firmansyah, polisi telah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni S (49), pemilik yayasan, dan YB (30), pengurus panti. Keduanya kini telah ditangkap dan dijerat dengan pasal berlapis atas tindakan keji yang mereka lakukan terhadap anak-anak di bawah naungan yayasan tersebut.

Kombes Pol Ade dari Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76 E jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti mereka cukup berat, yaitu pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp 5 miliar.

"Dua tersangka ini dijerat dengan ancaman hukuman yang sangat serius, mengingat tindakan mereka yang melanggar hak-hak anak dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi anak-anak," kata Kombes Pol Ade pada Senin, 7 Oktober 2024.

Korban Mendapatkan Pendampingan Psikologis




×

Sebanyak 12 anak yang menjadi korban kekejian ini telah dipindahkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) untuk mendapatkan pendampingan mental dan psikologis. Langkah ini dilakukan guna memastikan para korban mendapatkan pemulihan dari trauma yang mereka alami selama berada di panti asuhan tersebut.

Pendampingan ini sangat penting mengingat dampak psikologis yang ditimbulkan oleh tindakan pencabulan ini tidak bisa dianggap remeh. Anak-anak tersebut memerlukan perhatian khusus dan dukungan agar bisa pulih dari trauma dan melanjutkan hidup mereka dengan lebih baik.

Reaksi Masyarakat dan Harapan Penegakan Hukum

Kasus pencabulan ini memicu reaksi keras dari masyarakat, khususnya warganet yang berharap agar para pelaku dapat segera ditangkap dan diadili seadil-adilnya. Komentar-komentar di media sosial banyak berisi ungkapan kekhawatiran dan harapan agar keadilan segera ditegakkan.

"Astaghfirullah, semoga pelaku segera ditangkap. Meresahkan, apalagi lokasinya dekat," tulis salah satu warganet dengan akun @izmahilman.

Tidak hanya kasus ini, belakangan ini banyak laporan tentang pencabulan yang terjadi di berbagai lembaga, termasuk pondok pesantren dan yayasan panti asuhan. Kasus-kasus seperti ini mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap lembaga-lembaga yang memiliki tanggung jawab besar terhadap anak-anak.

Baca juga: Profil Biodata R Pemeran Pria dalam Video Panas Ibu dan Anak di Kuningan, Lengkap dari Nama, Umur, Agama dan Akun Instagram

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya