3 Cara Perpanjang SIM A dan C secara Online di Aplikasi Digital Korlantas POLRI, Lengkap dengan Syarat dan Harga, Lebih Mahal dari Offline?
sekolah-F1Digitals-
Setelah semua langkah di atas selesai, Anda perlu melakukan pembayaran biaya perpanjangan. Berikut rincian biaya yang biasanya dikeluarkan:
Biaya perpanjangan SIM C: Rp75.000
Biaya penanganan administrasi: Rp10.000
Biaya pengiriman SIM via Pos Indonesia: Rp21.501
Biaya tes psikologi: Rp57.500
Total biaya: Rp164.001 untuk perpanjangan SIM C secara online.
Pembayaran dapat dilakukan melalui beberapa bank yang bekerja sama, seperti Bank Mandiri, BNI, atau melalui virtual account dari bank lain.
Pengiriman SIM Baru
Setelah pembayaran berhasil, SIM baru Anda akan diproses dan dikirimkan ke alamat yang sudah didaftarkan melalui layanan Pos Indonesia. Pastikan alamat yang dimasukkan benar dan lengkap agar tidak terjadi masalah dalam pengiriman.
Pentingnya Memperpanjang SIM Tepat Waktu
Perpanjangan SIM dapat dilakukan hingga 90 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Sangat disarankan untuk tidak menunggu hingga SIM kadaluarsa, karena perpanjangan hanya bisa dilakukan untuk SIM yang masih aktif. Jika Anda mengalami kendala seperti data yang tidak ditemukan atau pengajuan ditolak, periksa kembali kelengkapan dokumen dan pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar.
Bantuan dan Kontak
Jika Anda masih menghadapi kendala atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi layanan resmi berikut:
Digital Korlantas Polri
Call Center: 0855 9201 3088
WhatsApp: +628118689088
Email: [email protected]
Erikkes
Email: [email protected]
Eppsi
Email: [email protected]
Dengan adanya aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat kini dapat menikmati proses perpanjangan SIM yang lebih efisien dan praktis. Jadi, jangan tunggu lagi, ayo manfaatkan kemudahan ini untuk memperpanjang SIM Anda!
***