3 Cara Perpanjang SIM A dan C secara Online di Aplikasi Digital Korlantas POLRI, Lengkap dengan Syarat dan Harga, Lebih Mahal dari Offline?
sekolah-F1Digitals-
Langkah-langkah Perpanjangan SIM Online
Download Aplikasi Digital Korlantas Polri
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi "Digital Korlantas Polri" yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Anda bisa mendapatkan aplikasi ini melalui tautan resmi yang disediakan oleh pihak Polri.
Registrasi Akun
Setelah mengunduh aplikasi, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi. Masukkan nomor telepon aktif dan buat PIN untuk menjaga keamanan akun Anda. PIN ini akan diperlukan setiap kali Anda login ke aplikasi.
Login dan Pilih Menu Perpanjangan SIM
Setelah berhasil login, pilih menu "Perpanjangan SIM". Saat ini, layanan perpanjangan SIM online hanya tersedia untuk SIM A dan SIM C. Penting untuk dicatat bahwa pembuatan SIM baru masih belum bisa dilakukan secara online.
Siapkan Dokumen Penting
Sebelum melanjutkan, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
Foto e-KTP yang jelas.
Foto SIM lama.
Tanda tangan digital. Tanda tangan ini harus menggunakan tinta hitam di atas kertas putih polos, kemudian difoto dengan resolusi baik.
Foto Diri dengan Latar Belakang Biru
Siapkan foto diri dengan latar belakang biru, menghadap ke depan. Foto ini akan digunakan pada SIM baru Anda.
Lakukan Tes Kesehatan dan Psikologi
Proses perpanjangan SIM secara online juga mensyaratkan Anda untuk menjalani tes kesehatan dan psikologi. Tes ini dapat dilakukan melalui aplikasi pendukung seperti Erikkes untuk tes kesehatan dan Eppsi untuk tes psikologi. Pastikan untuk mendaftar di kedua aplikasi ini sebelum melakukan tes.
Verifikasi Identitas
Setelah semua data diri diisi dan tes selesai dilakukan, langkah berikutnya adalah melakukan verifikasi identitas dengan memasukkan nomor NIK yang tertera pada e-KTP.
Pembayaran Biaya Perpanjangan SIM