Diduga Tarik Motor dan Diteriaki Maling! Massa Pihak Ambon dan Palembang Terlibat Aksi Bentrok di Penjaringan Jakarta Utara, Begini Kronologinya
polisi-WikimediaImages/pixabay-
Beruntung, aparat kepolisian yang berada di sekitar lokasi langsung bertindak cepat untuk meredam situasi. Beberapa orang yang diduga sebagai provokator berhasil diamankan, sehingga ketegangan tidak semakin meluas.
Situasi Berakhir Kondusif
Setelah aparat kepolisian mengambil tindakan tegas, situasi dilaporkan berangsur kondusif. Hal ini juga dikonfirmasi oleh salah satu pengguna media sosial lainnya, @AndyCioe, yang menyebutkan bahwa keadaan sudah terkendali.
"Infonya sudah kondusif," tulis akun X @AndyCioe, memberikan sedikit ketenangan bagi para warganet yang mengikuti perkembangan peristiwa ini.
Satu Korban Meninggal Dunia
Sayangnya, insiden tersebut memakan korban jiwa. Menurut informasi yang dibagikan akun X @bacottetangga__, seorang pria tewas dalam keributan di Jalan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada 2 Oktober 2024. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas korban yang meninggal dunia.
Meski sudah berhasil diatasi, insiden ini kembali menyoroti fenomena main hakim sendiri yang terus berulang di beberapa wilayah. Banyak warganet yang menyayangkan tindakan anarkis tersebut, terutama karena korban tewas akibat aksi massa yang terburu-buru menuduh tanpa bukti yang jelas.
Reaksi Warganet
Banyak warganet yang mengungkapkan keprihatinan mereka atas insiden ini. Seperti yang diungkapkan oleh pengguna X @CantonaPanca, "Sampai kapan konflik horizontal seperti ini akan terus terjadi?" Ungkapan ini mencerminkan keprihatinan masyarakat terhadap maraknya aksi kekerasan di tengah masyarakat.
Beberapa warganet juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan di beberapa waktu belakangan. "Heran, makin ke sini makin gampang banget kayaknya bunuh orang," tulis akun X @mr_rahmanz, yang menekankan bahwa aksi kekerasan seperti ini kian marak terjadi dan pihak berwenang diharapkan dapat bekerja lebih maksimal dalam menegakkan hukum.