VIRAL Link Video Ibu dan Anak di Kuningan Heboh di Medsos, Polisi Langsung Turun Tangan
Sensor--
VIRAL Link Video Ibu dan Anak di Kuningan Heboh di Medsos, Polisi Langsung Turun Tangan
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam video asusila yang tengah viral. Keduanya disebut sebagai ibu dan anak.
"Kami telah mengamankan seorang perempuan dan seorang laki-laki. Saat ini, kami masih memverifikasi apakah mereka benar ibu dan anak, serta menyelidiki motif di balik kejadian ini," kata Ika dalam konferensi pers setelah kasus narkoba di Mapolres Kuningan, Kamis (3/10/2024).
Baca juga: Eminem Bakal Jadi Kakek! Hailie Jade Umumkan Kehamilan dalam MV Temporary
Baca juga: BACA Reformation of the Deadbeat Noble Chapter 120 Bahasa Indonesia, The Lazy Lord Masters the Sword
Ika juga menjelaskan bahwa penyelidikan akan fokus pada apakah tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi sadar atau di bawah pengaruh alkohol. Selain itu, pihak berwajib juga akan mengidentifikasi siapa yang merekam dan menyebarkan video tersebut.
“Jika terbukti bersalah, mereka akan dikenai Pasal 34 Undang-Undang Pornografi, yang mengancam hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara. Kami akan melakukan gelar perkara dan menjelaskan perkembangan lebih lanjut,” tambahnya.
Ia juga memperingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan video tersebut, karena hal itu dapat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).