VIRAL Video Ibu dan Anak Kandung di Kuningan, Viral Heboh Langsung Didatangi Ketua RT, Link Diburu Netizen
hp-terimakasih0-
VIRAL Video Ibu dan Anak Kandung di Kuningan, Viral Heboh Langsung Didatangi Ketua RT, Link Diburu Netizen
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, menyatakan bahwa dua orang yang diduga terlibat dalam video tidak senonoh telah diamankan di Polres Kuningan. Keduanya diduga memiliki hubungan ibu dan anak.
“Kami telah mengamankan seorang perempuan dan seorang laki-laki. Saat ini, kami sedang memverifikasi apakah mereka benar ibu dan anak, serta menyelidiki lebih dalam motif di balik tindakan ini,” kata Ika dalam jumpa pers pada Kamis (3/10/2024), usai membahas kasus narkoba di Mapolres Kuningan.
Ika juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami apakah tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi sadar atau di bawah pengaruh alkohol. Selain itu, polisi akan menyelidiki siapa yang merekam dan menyebarluaskan video tersebut.
"Jika terbukti bersalah, para pelaku bisa dikenakan Pasal 34 Undang-Undang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun. Kami akan melanjutkan proses hukum dan memberikan paparan kasus ini,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan video tersebut karena bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).