King Abdi Laporkan Kasus Ujaran Kebencian di Medsos, Pengusaha Kuliner Malang Tempuh Jalur Hukum
Abdi-Instagram-
King Abdi Laporkan Kasus Ujaran Kebencian di Medsos, Pengusaha Kuliner Malang Tempuh Jalur Hukum
Di era digital saat ini, setiap konten yang kita unggah di media sosial haruslah dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Ujaran yang dianggap mengandung fitnah atau ujaran kebencian dapat berbalik menjadi bumerang bagi sang pengunggah. Hal ini sangat relevan dalam dunia bisnis, di mana ulasan dan opini publik di media sosial dapat memengaruhi reputasi dan keberlangsungan usaha seseorang.
Kasus serupa baru-baru ini terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. Seorang pengusaha kuliner yang juga eks kontestan MasterChef Indonesia, Amrizal Nuril Abdi, yang lebih dikenal dengan nama King Abdi, melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terkait usahanya. King Abdi membawa kasus ini ke Polresta Malang Kota setelah mendapatkan ulasan negatif yang dianggapnya mencemarkan nama baik usaha kuliner miliknya.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula pada Jumat, 20 September 2024, ketika seorang pelanggan datang ke restoran ceker pedas milik King Abdi di Malang. Pelanggan tersebut tiba sekitar pukul 19.45 WIB, memesan makanan, namun tanpa diduga, langsung memaki karyawan restoran tanpa alasan yang jelas.
Menurut keterangan King Abdi kepada media pada Sabtu, 28 September 2024, peristiwa ini menjadi lebih pelik ketika muncul ulasan negatif di Google Review terkait restoran ceker pedas tersebut. Dalam ulasannya, pelanggan tersebut tidak hanya memberikan bintang satu, namun juga menyertakan komentar yang sangat menghina, menyebut makanan tersebut tidak layak dan menuduh usaha Abdi sebagai "pembohongan publik."