Bukan Orang Sembarangan! Inilah Biodata Orang Tua RH dan ML Siswa SMA dan SMP di Demak yang Diduga Jadi Pemeran Video Syur, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun IG

Bukan Orang Sembarangan! Inilah Biodata Orang Tua RH dan ML Siswa SMA dan SMP di Demak yang Diduga Jadi Pemeran Video Syur, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun IG

Ilustrasi tangan--

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Demak, AKP Winardi, telah mengonfirmasi peristiwa tersebut. Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan menunjukkan bahwa RH telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakannya. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pelajar di bawah umur, yang seharusnya menjadi contoh bagi generasi muda lainnya.

Dari hasil penyidikan, RH akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang memiliki ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menangani kasus yang melibatkan anak-anak, terutama yang berkaitan dengan tindakan yang merugikan diri sendiri atau orang lain.


Kejadian ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat, terutama di kalangan orang tua dan pendidik. Banyak yang mengungkapkan keprihatinan akan perilaku para pelajar yang terlibat, serta berharap agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari. Dalam konteks pendidikan, tindakan semacam ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih mengawasi dan membina para pelajar agar tetap berada di jalur yang benar.

Baca juga: Kenapa Video Asusila Siswa SMA dan SMP di Demak Viral? Full 4 Menit 38 Detik, Begini Kronologi dan Linknya




×
Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya