Profil Biodata ML Siswi SMP yang Diduga jadi Pelaku Video Syur di Demak, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram
ilustrasi-Pexels/pixabay-
Dampak Hukum dan Konsekuensi
Sebagai akibat dari tindakannya, RH kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Situasi ini tentunya memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama orang tua dan pendidik, untuk lebih memperhatikan dan mendidik anak-anak mengenai batasan perilaku dan konsekuensi hukum dari tindakan asusila.
Saat ini, RH telah ditahan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pendidikan seks dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah, serta dukungan untuk anak-anak dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul di era digital ini.***