Viral Link Guru dan Murid Gorontalo Pasya Pratiwi Video Full X TikTok, Kapolres: Niat Perekam Sih Baik
Gorontalo-Instagram-
Pasal 3 huruf f mengharuskan PNS menunjukkan integritas, keteladanan, dan sikap yang pantas baik di dalam maupun di luar lingkungan dinas.
Thobib juga menyatakan bahwa pelanggaran ini akan dikenai sanksi berat, yang dapat mencakup penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan, atau bahkan pemberhentian sebagai PNS. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin dan upaya memberi efek jera.
Lebih lanjut, Thobib menginstruksikan agar Kepala Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo memberikan perhatian khusus kepada siswi yang terlibat dalam video tersebut. Langkah-langkah perlindungan terhadap korban, baik secara psikologis maupun sosial, diharapkan segera diambil oleh pihak madrasah. "Pihak sekolah harus segera melindungi peserta didiknya dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya peningkatan pengawasan di lingkungan sekolah, serta penegakan disiplin dan etika bagi tenaga pengajar, khususnya mereka yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).