Mengenal Istilah Skincare Etiket Biru dari dr. Oky Pratama dalam Podcast dr. Richard Lee
skincare-OleksandrPidvalnyi-
Melalui akun Instagram @tukangspil573, dr. Oky menyatakan, "Lalu dikarenakan ada si Ibu H ngajakin supaya skincare yang dijual di reseller itu etiket biru, itu waktu dulu seakan-akan bisa koko promosikan." Penjelasan ini memberikan gambaran bahwa produk beretiket biru ini tidak hanya sekadar skincare biasa, tetapi juga melibatkan aspek medis yang lebih dalam.
Pemahaman Tentang Skincare
Skincare, atau perawatan kulit, telah menjadi bagian penting dari gaya hidup banyak orang, baik pria maupun wanita. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan kulit, meningkatkan penampilan, serta mengatasi berbagai masalah kulit yang sering dihadapi. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya perawatan kulit, jumlah perusahaan yang bergerak di bidang ini juga mengalami lonjakan. Menurut data terbaru, terdapat sekitar 1.010 perusahaan yang bergerak di sektor kecantikan di Indonesia.
Namun, fenomena ini juga menimbulkan kekhawatiran, mengingat tidak semua produk skincare yang beredar di pasaran telah teruji dan terdaftar di Badan POM Indonesia. Sebagai informasi, Badan POM Indonesia mengklasifikasikan istilah "etiket biru" sebagai sediaan farmasi yang dibuat secara racikan. Artinya, produk skincare yang beretiket biru adalah hasil racikan dokter dengan kandungan obat keras yang diracik khusus sesuai dengan kebutuhan pasien.
Tindakan Badan POM
Badan POM Indonesia telah menemukan banyak peredaran skincare beretiket biru yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk menangani masalah ini, mereka meluncurkan program dengan tema "BERSERU" yang bertujuan untuk memberantas produk skincare yang tidak bertanggung jawab. Program ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilih produk skincare yang aman dan terjamin kualitasnya.