LINK Full Video Pasya Pratiwi Toiti dan David Hakim Oknum Guru dan Siswi di MAN Gorontalo Durasi 5 Menit 48 Detik di Videy Lengkap dengan Fakta Terbarunya
Gorontalo-Instagram-
Akun Instagram @palembang_viral turut membagikan video tersebut, yang semakin memperparah penyebarannya. Dalam unggahan tersebut, banyak warganet yang menyayangkan bahwa siswa yang mengenakan seragam pramuka dan terlibat dalam video tersebut tidak disamarkan atau diblur wajahnya. Hal ini menimbulkan perdebatan mengenai etika penyebaran video sensitif di media sosial, terutama dalam menjaga privasi pihak yang terlibat, terutama seorang siswa yang masih di bawah umur.
Berdasarkan pernyataan Kapolda Gorontalo, AKBP Deddy Hereman, video tersebut diduga diambil dengan tujuan untuk diperlihatkan kepada istri pelaku sebagai bentuk bukti perselingkuhan. Namun, hal ini malah berujung pada penyebaran luas di media sosial, yang tentunya menambah kompleksitas kasus ini.
Terkait perkembangan kasus tersebut, Polda Gorontalo telah mengambil tindakan tegas dengan menetapkan guru tersebut sebagai tersangka. Sang guru, yang diidentifikasi dengan inisial DH, kini harus menghadapi hukuman penjara dengan ancaman minimal lima tahun atas perbuatannya yang melanggar hukum dan etika profesi. Selain itu, pihak Kantor Agama Gorontalo juga turut memberikan sanksi berat kepada DH, mengingat posisi guru yang seharusnya menjadi figur yang dihormati dan dijaga integritasnya.