PJ Wali Kota Bekasi Akan Ditindak Usai Kasus ASN Masriwati yang Larang Umat Kristen Ibadah, Benarkah SK Sudah Dibuat?

PJ Wali Kota Bekasi Akan Ditindak Usai Kasus ASN Masriwati yang Larang Umat Kristen Ibadah, Benarkah SK Sudah Dibuat?

Masriwati-Instagram-

Gani menganggap insiden ini sebagai bentuk 'miskomunikasi' antara kedua belah pihak, dan berharap kejadian ini bisa menjadi ujian bagi Kota Bekasi untuk lebih saling menjaga kedamaian dan kerukunan antar umat beragama.

“Untuk memberikan ketenangan kepada saudara-saudara kita umat Nasrani dalam melaksanakan ibadah, telah disepakati bahwa mereka dapat menggunakan tempat ibadah GKI. Kami berkomitmen agar saudara-saudara dapat beribadah dengan nyaman. Terkait dengan pendirian tempat ibadah, kami akan mengikuti mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Gani lebih lanjut.

Dari sisi Masriwati, ia telah mengakui kesalahannya dan mengungkapkan permohonan maafnya secara publik. “Saya, Masriwati, atas nama pribadi dan keluarga, menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Bekasi, masyarakat Kota Bekasi, dan warga di lingkungan tempat tinggal saya. Saya juga meminta maaf kepada Bapak Joni, Ibu Pendeta, dan seluruh jemaat atas tindakan dan ucapan saya yang kurang berkenan,” tuturnya dengan penuh rasa penyesalan.

Baca juga: Biodata Profil Direktur RPH yang Viral Usai Kasus Penyembelihan di Pegirian Surabaya Tidak Sesuai Syariat, Lengkap: Umur, Agama dan Akun Instagram




×
Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya