Siapa Dirut RPH? Kini Viral Usai Kasus Penyembelihan di Pegirian Surabaya Kata MUI Benarkah Tidak Sesuai Syariat?
tanda tanya-BlenderTimer BlenderTimer-
Menanggapi video tersebut, Kiai Niam, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwah, memberikan komentar yang mendalam. Ia menekankan bahwa penjelasan yang diberikan oleh Direktur Utama RPH Pegirian belum menyentuh inti masalah yang muncul akibat video tersebut. Dalam wawancara dengan MUIDigital pada Rabu, 25 September 2024, Kiai Niam mengatakan, "Video ini justru bisa menjadi hikmah untuk menelusuri lebih jauh proses penyembelihan yang selama ini terjadi. Bukan malah mempermasalahkan mengapa video beredar."
Kiai Niam menjelaskan bahwa terdapat dua jenis alat captive bolt stunner yang mungkin digunakan dalam video tersebut. Pertama, ada alat yang menggunakan penetrasi dengan peluru, yang berpotensi menyebabkan cedera otak dan bahkan kematian langsung pada sapi. Kedua, ada alat non-penetrasi yang menggunakan tekanan udara untuk menidurkan hewan. Jika alat yang digunakan bersifat penetratif, maka sapi yang disembelih kemungkinan besar akan mati di tempat. Dalam hal ini, jika sapi mati karena penggunaan alat tersebut, maka proses penyembelihan itu bisa dianggap tidak sesuai dengan syarat halal.
Di sisi lain, jika alat non-penetrasi yang digunakan, perlu dilakukan peninjauan lebih lanjut mengenai tekanan yang diberikan. Mungkin saja sapi hanya pingsan dan bisa pulih kembali jika tidak disembelih, atau bisa juga mengalami cedera permanen. Kiai Niam menegaskan bahwa MUI perlu menyelidiki kasus ini secara mendalam, terutama karena dalam video sapi terlihat terkapar tanpa gerakan, dan tidak ada penjelasan mengenai alat yang digunakan.