Masriwati ASN Eselon 3 Bekasi Larang Tetangga Non Muslim Ibadah di Rumah Hingga Sebut Orang Gila, Kini Terancam Dipecat!

Masriwati ASN Eselon 3 Bekasi Larang Tetangga Non Muslim Ibadah di Rumah Hingga Sebut Orang Gila, Kini Terancam Dipecat!

Masriwati-Instagram-

Video ini pun dengan cepat menjadi viral, mengundang berbagai reaksi dan komentar dari warganet. Salah satu pengguna X, @chocom0chi, menulis, “Minta izin dulu juga belum tentu dikasih.” Komentar tersebut disertai dengan pandangan lain dari @OkkaOcan yang menambahkan, “Emak-emak FB in real life,” merujuk pada stereotip pengguna media sosial yang sering mempermasalahkan hal-hal sepele.

Tak hanya itu, pengguna lain bernama @an21px turut menyuarakan pendapatnya, “Banyak kasus doa bersama gak lama jadi gereja. Sekali ada gereja, tetangga-tetangga rumahnya harga langsung jatuh.” Komentar ini menyoroti kekhawatiran terkait keberadaan tempat ibadah di lingkungan perumahan.

Seiring dengan viralnya video tersebut, publik mulai penasaran dengan sosok wanita yang terlihat dalam video. Tak butuh waktu lama, muncul informasi bahwa wanita tersebut berinisial M dan diduga merupakan ASN Pemerintah Kota Bekasi yang menjabat sebagai pejabat Eselon 3 dengan pangkat golongan 4a, tepatnya Kabid Pemasaran Kepariwisataan. Kabar ini semakin memperbesar sorotan publik terhadap kasus tersebut.

Menanggapi viralnya video ini, Pemerintah Kota Bekasi melalui akun Instagram resmi @pemkot_bekasi memberikan klarifikasi. Mereka menyatakan bahwa dugaan intoleransi yang melibatkan ASN tersebut akan ditindaklanjuti. Namun, Pemkot Bekasi juga menegaskan bahwa mereka akan mendengarkan dari semua pihak yang terlibat untuk mengetahui fakta sebenarnya dari peristiwa tersebut.

Baca juga: Biodata Tampang Masriwato ASN Eselon 3 Lengkap dari Umur, Agama dan IG, yang Kini Terancam Dipecat Usai Ngamuk Larang Tetangga Non Muslim untuk Beribadah di Rumah




×

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya