Berapa Gaji dan Tugas KPPS Pilkada 2024? Benarkah Mencapai 1 Juta Perbulan?

Berapa Gaji dan Tugas KPPS Pilkada 2024? Benarkah Mencapai 1 Juta Perbulan?

Uang--

Berikut adalah rincian gaji yang akan diterima oleh petugas KPPS selama pelaksanaan Pilkada 2024:

Gaji Ketua KPPS: Rp900.000 per orang per bulan
Gaji Anggota KPPS: Rp850.000 per orang per bulan
Gaji Petugas Pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000 per orang per bulan
Masa Kerja KPPS
Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024 dimulai pada 7 November dan berakhir pada 8 Desember 2024. Selama periode ini, para petugas KPPS akan bekerja keras untuk memastikan setiap tahapan pemilihan dilakukan dengan efisien dan efektif. Dari persiapan hingga penghitungan suara, mereka akan terlibat dalam semua aspek penting dari proses pemilihan.

Fasilitas Pendukung
Selain gaji, para petugas KPPS juga akan mendapatkan berbagai fasilitas pendukung, seperti konsumsi dan perlengkapan kerja. Fasilitas ini bertujuan untuk mendukung kelancaran tugas mereka serta memastikan mereka dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan optimal. Pengadaan perlengkapan kerja dan konsumsi menjadi bagian penting dari persiapan untuk menghadapi segala situasi yang mungkin terjadi selama proses pemilihan.

Baca juga: Profil Tampang Hana Hidaka Anak CEO Yamaha Motor Yoshihiro Hidaka yang Tega Menikam Ayahnya Sendiri, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram




×
Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya