Biodata Tampang 4 Pelaku Perundungan di SMKN 1 Gorontalo Diamankan Kepolisian, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram
bully-Tumisu/pixabay-
Kompol Leonardo Widharta, Kasatreskrim Polres Gorontalo, mengonfirmasi bahwa terdapat empat pelaku yang diduga terlibat dalam aksi perundungan tersebut. Namun, karena keempat pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian tidak dapat melakukan penahanan. "Untuk terduga pelaku yang berjumlah 4 orang, kita sudah mengamankan. Namun, kita tidak bisa melakukan penahanan karena keempat anak tersebut masih di bawah umur," ujar Kompol Leonardo.
Menghadapi situasi ini, pihak kepolisian telah mengambil langkah koordinatif dengan Balai Permasyarakatan (Bapas) dan Pekerja Sosial Profesional (Peksos). Kedua lembaga ini memiliki peran penting dalam menangani kasus yang melibatkan anak-anak di bawah umur, termasuk pendampingan selama proses hukum berlangsung. "Kami masih berkoordinasi dengan pihak Peksos dan Bapas terkait pemeriksaan terhadap anak, karena anak harus didampingi oleh Bapas dan Peksos dalam setiap proses pemeriksaan," tambah Kompol Leonardo.
Kasus perundungan ini menjadi sorotan karena terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang. Banyak pihak yang menyayangkan kejadian ini, terutama mengingat pentingnya menciptakan lingkungan yang mendukung bagi generasi muda. Meskipun para pelaku tidak dapat ditahan, langkah-langkah hukum tetap akan diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk anak-anak di bawah umur.
Masyarakat luas pun berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan siswa, tentang pentingnya menghentikan perundungan di kalangan remaja. Terlebih lagi, peran orang tua dan lembaga pendidikan sangat penting dalam memberikan edukasi mengenai dampak negatif dari perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.