PROFIL Tampang Piyono Kakek di Malang yang Dijatuhi Hukuman Penjera 5 Bulan Karena Pelihara Ikan Aligator Selama 18 Tahun, Lengkap: Umur, Agama dan Akun IG
polisi-WikimediaImages/pixabay-
PROFIL Tampang Piyono Kakek di Malang yang Dijatuhi Hukuman Penjera 5 Bulan Karena Pelihara Ikan Aligator Selama 18 Tahun, Lengkap: Umur, Agama dan Akun IG
Siapa Piyono? Sosok Kakek di Malang yang Pelihara Ikan Aligator Selama 18 Tahun Kini Dijatuhi Hukuman Penjera 5 Bulan
Kisah Pilu Kakek Piyono: Dipenjara Karena Memelihara Ikan Aligator Selama 18 Tahun
Kisah Kakek Piyono asal Malang telah menghebohkan dunia maya. Pria berusia 61 tahun ini harus mendekam di penjara selama 5 bulan setelah divonis bersalah karena memelihara ikan Aligator Gar, jenis ikan yang ternyata dilarang di Indonesia. Kisah ini menjadi viral di berbagai platform media sosial, terutama setelah keluarga Kakek Piyono membagikan cerita mereka yang mengundang simpati banyak orang.
Pada tanggal 9 September 2024, Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kota Malang menjatuhkan vonis hukuman penjara kepada Kakek Piyono. Sidang yang digelar tersebut memutuskan bahwa Piyono melanggar hukum karena memelihara ikan Aligator Gar, ikan predator yang berbahaya bagi ekosistem. Meski sudah berusia lanjut, Kakek Piyono harus menjalani hukuman atas pelanggaran yang mungkin tidak pernah disadarinya.
Keluarga Kakek Piyono tidak dapat menyembunyikan kesedihan mereka ketika mendengar vonis tersebut. Tangisan pecah di ruang sidang setelah keputusan dibacakan. Melalui akun TikTok @duniapunyacerita_, keluarga Piyono mengungkapkan ketidaktahuan mereka mengenai larangan memelihara ikan Aligator Gar. Mereka merasa tidak pernah mendapatkan informasi atau sosialisasi dari pihak berwenang terkait hal ini, sehingga vonis yang dijatuhkan terasa sangat memberatkan.