Apa Arti Zaken Kabinet? Visi Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang Akan Dilaksanakan per 10 Oktober 2024

Apa Arti Zaken Kabinet? Visi Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang Akan Dilaksanakan per 10 Oktober 2024

Prabowo-Instagram-

Namun, apa sebenarnya arti dari konsep "zaken kabinet" ini? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita telaah lebih dalam mengenai konsep yang satu ini.

Menurut Buya Ahmad Syafii Maarif, seorang ilmuwan dan anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), zaken kabinet adalah kabinet di mana jajaran menterinya terdiri dari para ahli yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidangnya masing-masing, bukan sekadar representasi dari partai politik tertentu. Dengan kata lain, zaken kabinet menekankan pada profesionalisme dan keahlian individu dalam penempatan posisi pemerintahan, dibandingkan dengan pertimbangan politik semata.


Konsep zaken kabinet ternyata bukanlah hal baru dalam sejarah pemerintahan Indonesia. Pada masa Orde Lama, khususnya di era kepemimpinan Presiden Soekarno, konsep ini pernah diterapkan. Data historis menunjukkan bahwa zaken kabinet pertama kali diterapkan di Indonesia pada periode 1957 hingga 1959 melalui Kabinet Djuanda. Kabinet ini dikenal karena penekanan pada keahlian teknis dan profesional dalam memilih anggotanya, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan.

Menariknya, ide penggunaan zaken kabinet juga pernah diajukan oleh Buya Ahmad Syafii Maarif kepada Presiden Jokowi-Ma'ruf dalam periode pemerintahan 2019-2024. Namun, usulan tersebut tidak terlaksana pada waktu itu. Kini, Prabowo Subianto berencana untuk menghidupkan kembali konsep ini, yang diharapkan dapat membawa angin segar bagi struktur pemerintahan Indonesia ke depan.

Baca juga: 10 Penjelasan Ending Film Horor Oddity 2024 Dibintangi Carolyn Bracken, Kisah Cenayang yang Kehilangan Saudara Kembarnya Akankah Ada Sekuelnya?




×

TAG: #zaken
Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya