Profil Tampang LU Kades di Kecamatan Bone yang Tega Rudapaksa Siswi SMA Berusia 17 Tahun, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram
ilustrasi-waldryano-
Respons Pihak Kepolisian
Setelah video tersebut viral dan mendapat perhatian publik, pihak kepolisian akhirnya mengambil tindakan dengan menangkap LU. Namun, keterlambatan penanganan ini menimbulkan banyak kritik. AKBP Indra Sandy menyatakan bahwa saat ini pelaku sudah ditahan dan akan segera diproses secara hukum. "Kami mohon maaf atas keterlambatan ini. Saat ini kasus sedang ditangani secara serius dan kami berjanji akan segera memproses hukum pelaku," katanya.
Kasus ini menunjukkan pentingnya percepatan proses hukum terhadap pelaku kejahatan seksual, terutama ketika korban adalah anak di bawah umur. Masyarakat berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi aparat penegak hukum untuk lebih cepat dan tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual.
Dengan penahanan LU, keluarga korban kini berharap pelaku dapat dijatuhi hukuman yang setimpal. Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual harus dihadapi dengan langkah hukum yang cepat dan tepat demi memberikan keadilan bagi korban.