Profil Biodata TM dan RM Pasutri Diduga Bunuh Bayi Umur 14 Bulan di Bandung, Terancam 15 Tahun Penjara, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram

Profil Biodata TM dan RM Pasutri Diduga Bunuh Bayi Umur 14 Bulan di Bandung, Terancam 15 Tahun Penjara, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram

polisi-WikimediaImages/pixabay-

Hukuman yang Mengancam Tersangka
Sebagai akibat dari perbuatan mereka, TM dan RM dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Jo 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal tersebut, kedua tersangka terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Kasus ini menyisakan duka mendalam dan menimbulkan berbagai pertanyaan tentang faktor-faktor yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap anak. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan memberikan keadilan bagi bayi malang tersebut.***


Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya