Profil Biodata TM dan RM Pasutri Diduga Bunuh Bayi Umur 14 Bulan di Bandung, Terancam 15 Tahun Penjara, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram
polisi-WikimediaImages/pixabay-
Hasil Pemeriksaan dan Pernyataan Pihak Berwenang
Kasatreskrim AKBP Abdul Rahman dan Kapolsek Panyileukan Kompol Kurnia menyatakan bahwa korban merupakan anak angkat dari kedua tersangka. Mereka mengungkapkan bahwa ada indikasi kekerasan dalam kematian bayi tersebut. "Korban adalah anak angkat kedua pelaku dan diduga mengalami tindak kekerasan, terbukti dari adanya sejumlah luka lebam di tubuhnya," jelas mereka melalui akun Instagram @interaktive_ pada Selasa, 10 September 2024.
Menurut pemeriksaan dari Dokter Forensik, bayi tersebut mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh, termasuk pipi, dahi, dan kepala. "Luka-luka ini menunjukkan bahwa korban telah mengalami tindak kekerasan yang mengakibatkan kematian," ujar Dokter Forensik yang melakukan autopsi.
Langkah-Langkah Penegakan Hukum dan Status Tersangka
Pihak kepolisian dari Polrestabes Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki motif yang mendasari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap anak mereka sendiri.
Kapolrestabes Bandung menyebutkan bahwa korban telah tinggal bersama tersangka sejak usia empat bulan, sehingga sudah sepuluh bulan lamanya bayi tersebut berada di bawah perawatan mereka. "Kami masih mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dan motif dari tindakan kejam ini," ujar Kapolrestabes.