Profil Tampnag Nyoman Sukena Lengkap dari Umur, Agama dan Akun IG, Pria Bali yang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Usai Rawat Landak Jawa Hadiah dari Mertua

Profil Tampnag Nyoman Sukena Lengkap dari Umur, Agama dan Akun IG, Pria Bali yang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Usai Rawat Landak Jawa Hadiah dari Mertua

ilustrasi-waldryano-

"Saya kira ini hanya landak biasa. Kalau tahu mereka hewan yang dilindungi, saya tidak akan berani merawatnya," ucap Sukena dalam sidang, seperti dilansir dari cuitan Twitter @QuoteAja.

Kisah ini menjadi semakin rumit ketika, beberapa waktu setelah Sukena merawat hewan-hewan tersebut hingga dewasa, ada seorang oknum yang melaporkan tindakannya ke pihak kepolisian. Meski Sukena merawat Landak Jawa dengan niat baik, ketidaktahuan ini tak lantas membuatnya lepas dari ancaman jeratan hukum. Ia kini harus menghadapi proses hukum yang bisa berujung pada pidana penjara maksimal lima tahun.

Dalam persidangan, Sukena dengan tulus menyatakan bahwa ia sama sekali tidak tahu jika hewan-hewan tersebut merupakan satwa yang dilindungi. Ia juga memohon keringanan hukuman atas ketidaktahuannya. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan akhir mengenai nasib hukuman yang akan diterimanya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memelihara satwa, terutama yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Hukum perlindungan satwa di Indonesia memang sangat ketat, mengingat banyaknya spesies endemik yang terancam punah. Pemerintah terus berupaya melindungi fauna langka ini agar tidak semakin tergerus oleh perburuan liar atau tindakan yang merugikan populasi mereka.

Ketidaktahuan bukanlah alasan yang dapat melepaskan seseorang dari tanggung jawab hukum. Namun, dalam kasus seperti yang dialami oleh Sukena, ada sisi kemanusiaan yang terlihat jelas—bahwa niat awalnya adalah menyelamatkan dan merawat satwa yang menurutnya butuh perlindungan. Masyarakat diharapkan dapat belajar dari kasus ini agar lebih berhati-hati dan selalu memastikan bahwa hewan yang dipelihara bukanlah satwa dilindungi.




×

Baca juga: Siapa Nyoman Sukena? Sosok Pria Bali yang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Usai Rawat Landak Jawa Hadiah dari Mertua, Kini Banyak Dukungan Agar Bebas

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya