Siapa Nyoman Sukena? Sosok Pria Bali yang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Usai Rawat Landak Jawa Hadiah dari Mertua, Kini Banyak Dukungan Agar Bebas
polisi-WikimediaImages/pixabay-
Siapa Nyoman Sukena? Sosok Pria Bali yang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Usai Rawat Landak Jawa Hadiah dari Mertua, Kini Banyak Dukungan Agar Bebas
Ketidaktahuan Nyoman Sukena Tentang Landak Jawa Berujung pada Ancaman Penjara 5 Tahun
Kasus yang menimpa Nyoman Sukena, seorang warga Banjar Karang Dalem II, Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung, Bali, tengah menjadi sorotan publik. Ketidaktahuan pria ini tentang hewan yang dipeliharanya membuatnya harus berurusan dengan hukum. Sukena terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara karena tanpa sadar telah memelihara Landak Jawa, satwa yang dilindungi oleh negara.
Sukena mengaku sama sekali tidak menyadari bahwa hewan yang selama ini dirawatnya adalah spesies langka yang berada di bawah perlindungan hukum. Ia mengira hewan tersebut adalah landak biasa, tanpa mengetahui bahwa Landak Jawa termasuk satwa yang statusnya dilindungi oleh undang-undang.
Kejadian ini bermula dari ayah mertua Sukena yang secara tak sengaja menemukan sekelompok bayi landak di sekitar wilayah tempat tinggal mereka. Melihat kondisi bayi-bayi landak yang lemah dan tampak tidak berdaya, Sukena, yang dikenal sebagai pecinta hewan, memutuskan untuk merawat satwa-satwa tersebut dengan penuh kasih sayang.