Kapan Pasangan Calon Pilkada 2024 Resmi Ditetapkan dan Pencoblosannya? Cek Jadwalnya!
Pemilu Pilkada 2024--
Kapan Pasangan Calon Pilkada 2024 Resmi Diumumkan dan Pemilihan Dilaksanakan? Ini Jadwalnya!
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal resmi untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jadi, kapan pasangan calon Pilkada 2024 resmi diumumkan?
Proses Pilkada dilakukan sesuai tahapan yang telah diatur oleh KPU, dengan setiap langkah dilaksanakan secara terstruktur dari awal hingga akhir. Penetapan resmi pasangan calon akan diumumkan setelah tahapan penelitian dokumen selesai.
Baca juga: LANJUTAN KOMIK Lookism 518 Bahasa Indonesia--UPDATE Lookism Chapter 518 SUB INDO English RAW
Berdasarkan aturan tersebut, penetapan hasil akhir membutuhkan waktu beberapa pekan. Berikut adalah jadwal resmi penetapan pasangan calon Pilkada 2024 yang ditetapkan oleh KPU.
Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran pasangan calon dilakukan serentak pada 27-29 Agustus 2024. Setelah itu, KPU akan meneliti berkas-berkas dari setiap pasangan calon sebelum secara resmi menetapkan nama-nama yang akan bersaing.
Proses penelitian ini berlangsung selama 23 hari, dari 27 Agustus hingga 21 September 2024. Setelah semua data selesai diverifikasi, penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024.
Penetapan ini berlaku untuk tiga jenis pemilihan: gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. Rincian lengkap jadwal penyelenggaraan Pilkada dapat dilihat sebagai berikut:
- 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
- 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
- 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
- 25 September-23 November 2024: Kampanye.
- 27 November 2024: Pemungutan suara.
- 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil.