Daftar 5 Instansi Pemerintah Gaji Tinggi untuk PNS, Buruan Daftar Tes CPNS 2024

Daftar 5 Instansi Pemerintah Gaji Tinggi untuk PNS, Buruan Daftar Tes CPNS 2024

Seleksi CPNS 2024--

Instansi Pemerintah dengan Gaji Tinggi dalam Seleksi CPNS 2024

  1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
    PNS di Direktorat Jenderal Pajak mendapatkan gaji pokok sesuai dengan golongan dan pangkat, ditambah dengan tunjangan kinerja yang cukup besar. Total gaji yang diterima dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor. Tunjangan terendah di DJP mencapai Rp5.361.800, sedangkan gaji tertingginya bisa mencapai Rp117.375.000.

  2. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
    Di BPK, PNS menerima gaji pokok serta tunjangan kinerja yang umumnya lebih tinggi dibandingkan instansi lainnya. Total penghasilan yang diterima bisa berbeda tergantung pada golongan, pangkat, jabatan, dan kinerja individu. Gaji terendah di BPK adalah sekitar Rp2.700.000, dan yang tertinggi mencapai sekitar Rp46.900.000.


  3. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
    PNS di Kementerian Hukum dan HAM menerima gaji pokok sesuai dengan golongan dan pangkat, serta tunjangan kinerja. Penghasilan di Kemenkumham bervariasi, mulai dari Rp2.500.000 untuk gaji terendah hingga Rp33.240.000 untuk gaji tertinggi.

  4. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
    PNS di Kemenlu bisa mendapatkan total penghasilan yang cukup tinggi, terutama jika ditempatkan di luar negeri. Gaji dan tunjangan di Kemenlu tergantung pada golongan, pangkat, jabatan, dan lokasi tugas. Gaji terendah adalah Rp2.531.250, dan yang tertinggi bisa mencapai Rp33.240.000.

  5. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    Di KPK, PNS menerima gaji pokok sesuai golongan dan pangkat, ditambah dengan tunjangan kinerja. Gaji terendah di KPK adalah Rp2.531.250, dan yang tertinggi bisa mencapai Rp33.240.000.




×

Itulah lima instansi pemerintah dengan gaji tinggi yang bisa Anda pertimbangkan saat mendaftar seleksi CPNS 2024.

Jangan lewatkan kesempatan untuk bergabung dengan salah satu instansi ini dan raih karier yang menjanjikan.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya