Biodata Profil Hendryanto Adjudri alias Moses Henry Tokoh Agama Sekaligus Pengacara Yang Diduga Lakukan KDRT pada Istrinya Sherly Lengkap dari Umur Hingga Akun IG
ilustrasi-Annabel_P-
Video tersebut menampilkan aksi kekerasan yang sangat mengerikan, di mana Moses Henry terlihat memukul, menampar, bahkan menendang Sherly. Selain tindakan fisik, terdengar ancaman dari Moses Henry yang mengatakan, "Saya bunuh kamu," yang semakin menambah kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi para penonton video tersebut. Yang lebih memprihatinkan adalah kekerasan ini terjadi di hadapan beberapa orang penghuni rumah, yang seolah-olah menjadi saksi bisu dari aksi kekerasan tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh dari akun Instagram tersebut, video tersebut sengaja direkam oleh Sherly sebagai bukti dari tindakan kekerasan yang dialaminya. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya situasi yang dihadapinya dan upayanya untuk mendapatkan keadilan.
Pada tanggal 9 Agustus 2024, Sherly melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Dalam laporannya, Moses Henry dikenakan tuduhan sesuai dengan Pasal 44 dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama terkait dengan status pelaku sebagai seorang pengacara dan tokoh agama. Publik merasa terkejut dan prihatin dengan fakta bahwa seseorang yang seharusnya menjadi teladan moral dan hukum justru terlibat dalam tindakan kekerasan seperti ini.
Baca juga: Apa Itu Vox Populi, Vox Dei? Istila yang Viral di X Usai Aksi Demo Terkait RUU Pilkada 2024