Viral Video Syur Disebut Diduga Mirip Dirinya, Azizah Salsha Laporkan Akun Medsos Penyebar Hoaks dan Fitnah ke Bareskrim Polri
Azizah--
Para kuasa hukum Azizah melaporkan akun-akun tersebut dengan menggunakan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua dari UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Ega juga menambahkan bahwa pihaknya tengah mengidentifikasi akun-akun yang paling aktif menyebarkan fitnah dan menjadi rujukan bagi akun-akun lainnya. Laporan dari pihak Azizah telah diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor LP: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.
Sebelumnya, Azizah Salsha telah menyampaikan klarifikasi melalui akun media sosial pribadinya terkait berita bohong yang menyebar tentang dirinya dan suaminya, Pratama Arhan. Ia menegaskan bahwa rumah tangganya dengan Arhan dalam keadaan baik dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh masyarakat.
Azizah juga berharap tidak ada lagi yang menyebarkan hoaks dan fitnah yang tidak berdasar, serta meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. "Kami berharap tidak ada lagi yang menyebarkan berita bohong. Mohon doa terbaik untuk kami, dan mohon diberikan privasi dalam situasi ini. Terima kasih atas pengertiannya," ungkap Azizah.