Apa Saja Syarat Daftar CPNS 2024? Wajib Tau Para Alumni Jurusan Teknik Mesin, Hukum, Kedokteran dan Prodi Lainnya

Apa Saja Syarat Daftar CPNS 2024? Wajib Tau Para Alumni Jurusan Teknik Mesin, Hukum, Kedokteran dan Prodi Lainnya

sekolah-Hermann/pixabay-

Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS 2024, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon peserta, khususnya bagi mereka yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknik Mesin, Hukum, Kedokteran, dan beberapa program studi lainnya. Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi antara lain:

Kewarganegaraan: Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah.


Usia: Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar. Namun, untuk beberapa posisi tertentu seperti dosen dan dokter spesialis, batas usia maksimal dapat diperpanjang hingga 40 tahun.

Kualifikasi Pendidikan: Peserta harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar. Lulusan Diploma (D3), Sarjana (S1), atau Magister (S2) dari perguruan tinggi terakreditasi dapat mendaftar sesuai dengan formasi yang tersedia.

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): Setiap instansi biasanya menetapkan syarat IPK minimal untuk pelamar CPNS. Pada umumnya, IPK minimal yang dipersyaratkan berkisar antara 2,75 hingga 4,00, tergantung pada formasi yang dilamar.




×

Baca juga: Bisa Pakai HP! Berikut Cara Cek Rincian Formasi CPNS 2024 yang Telah Resmi Dibuka

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya