PENGUMUMAN HARI INI! Ini Cara Cek Lengkap Formasi CPNS 2024, Beserta Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

PENGUMUMAN HARI INI! Ini Cara Cek Lengkap Formasi CPNS 2024, Beserta Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Seleksi CPNS 2024--

PENGUMUMAN HARI INI! Ini Cara Cek Lengkap Formasi CPNS 2024

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dimulai pada 20 Agustus 2024. Oleh karena itu, rincian formasi CPNS 2024 akan diumumkan hari ini.

Untuk memeriksa rincian formasi CPNS 2024, berikut caranya:

Menurut informasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), akan tersedia 130.414 formasi untuk instansi pusat dan 148.013 formasi untuk instansi daerah pada seleksi CPNS 2024.

Bagi calon pelamar, penting untuk mengetahui formasi apa saja yang dibuka tahun ini. Berikut adalah cara melihat rincian formasi CPNS 2024:




×

Baca juga: Link Live Streaming PSS vs Persik Liga 1 2024, Nonton Pertandingan Bola Gratis di TV

Baca juga: Saksikan Sinopsis Cinta Yasmin Hari ini 20 Agustus 2024: Romeo Semakin Yakin Rangga Menyukai Yasmin

Baca juga: LINK BACA No, I Only Charmed the Princess! Chapter 33 Bahasa Indonesia, Baca Cerita SUB INDO English RAW

Cara Melihat Formasi CPNS 2024 di Pusat dan Daerah

Saat ini, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah dapat diakses. Anda dapat memeriksa rincian formasi CPNS melalui akun resmi SSCASN BKN.

Hingga artikel ini ditulis, fitur pencarian formasi belum tersedia di laman SSCASN. Namun, jika mengikuti prosedur tahun lalu, berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa rincian formasi CPNS:

  1. Kunjungi situs web SSCASN BKN - https://sscasn.bkn.go.id
  2. Pilih tingkat pendidikan
  3. Masukkan program studi pada kolom yang tersedia
  4. Isi instansi (opsional, bisa diisi atau tidak diisi)
  5. Pilih jenis pengadaan (opsional, bisa diisi atau tidak diisi)
  6. Tekan "Cari"
  7. Daftar formasi yang sesuai akan muncul di bagian bawah

Selain melalui SSCASN, rincian formasi CPNS 2024 juga dapat dilihat di situs web masing-masing instansi.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya