Cara Antisipasi dan Penangan Mpox Varian Ganas yang Sudah Tersebar di Indonesia, Bisa Sebabkan Kematian
Cacar Air Mpox--
Cara Antisipasi dan Penangan Mpox Varian Ganas yang Sudah Tersebar di Indonesia, Bisa Sebabkan Kematian
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengambil tindakan tegas dengan memperketat prosedur pemeriksaan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memasuki wilayah Indonesia.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus Mpox di tengah peningkatan kasus global yang semakin mengkhawatirkan.
Pengawasan Ketat di Pintu Masuk Negara
Kemenkes meningkatkan pengawasan di semua pintu masuk negara, termasuk bandara dan pelabuhan. Setiap WNA yang tiba di Indonesia, khususnya yang datang sebagai tamu undangan negara, diwajibkan mengisi kuesioner kesehatan.
Kuesioner ini mencakup pertanyaan mengenai riwayat kesehatan, kontak dengan orang lain, dan tujuan perjalanan terakhir.
Informasi dari kuesioner ini sangat penting bagi pemerintah dalam memetakan risiko dan menentukan langkah pencegahan yang tepat.
Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Yudhi Pramono, menekankan perlunya surveilans yang ketat mengingat masa inkubasi virus Mpox bisa mencapai 34 hari. Ini berarti, seseorang yang terinfeksi bisa saja tidak menunjukkan gejala selama lebih dari sebulan, sehingga diperlukan kewaspadaan ekstra di setiap pintu masuk negara.
Yudhi juga menggarisbawahi peningkatan kasus Mpox di negara-negara Afrika, terutama yang disebabkan oleh clade 1b. Virus Mpox clade 1b diketahui lebih mematikan dibandingkan clade 2b yang lebih sering ditemukan.
"Di Afrika, varian yang mendominasi adalah clade 1b, yang sebagian besar menyebar melalui kontak seksual," ujar Yudhi dalam konferensi pers yang diadakan secara daring pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Secara global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan status darurat kesehatan global terkait Mpox. Meskipun WHO belum merekomendasikan pembatasan perjalanan internasional, Kemenkes RI tetap mengambil langkah pencegahan dengan memperketat pemeriksaan di perbatasan, seperti yang dilaporkan oleh Antara pada Senin, 19 Agustus 2024.
Langkah ini dianggap krusial untuk mencegah masuknya virus Mpox ke Indonesia, terutama dari negara-negara dengan tingkat infeksi yang tinggi.