Profil Biodata Jessica Kumala Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida yang Bebas Bersyarat Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram

Profil Biodata Jessica Kumala Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida yang Bebas Bersyarat Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram

Jessica wongso-Instagram-

Jessica Kumala Wongso dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun atas tuduhan pembunuhan terhadap temannya, Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas setelah meneguk es kopi Vietnam yang mengandung racun sianida di sebuah kafe di Jakarta pada tahun 2016. Kasus ini menarik perhatian publik karena berbagai spekulasi dan teori yang muncul selama persidangan.

Pada bulan Juni 2017, Jessica mencoba mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk mengubah putusan, namun upaya tersebut ditolak. Tidak berhenti di situ, pada Desember 2018, Jessica kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya. Namun, MA tetap menolak permohonan tersebut dan mempertahankan hukuman 20 tahun penjara bagi Jessica.


Kasus kopi sianida ini diadili oleh tiga hakim agung, yaitu Suhadi, Sri Murwahyuni, dan Sofyan Sitompul. Ketiganya memutuskan bahwa bukti dan fakta yang dihadirkan di persidangan sudah cukup kuat untuk menjatuhkan hukuman maksimal kepada Jessica.

Kasus ini kembali mencuat beberapa waktu lalu setelah sebuah film dokumenter yang mengupas tuntas peristiwa tersebut tayang di platform Netflix. Film ini menggugah kembali ingatan publik tentang tragedi yang menimpa Mirna dan proses hukum yang dijalani Jessica.

Baca juga: Jessica Kumala Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas Bersyarat Hari ini 18 Agustus 2024 Usai Divonis 20 Tahun




×

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya