Jessica Kumala Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas Bersyarat Hari ini 18 Agustus 2024 Usai Divonis 20 Tahun

Jessica Kumala Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas Bersyarat Hari ini 18 Agustus 2024 Usai Divonis 20 Tahun

Jessica wongso-Instagram-

Dalam perkembangan terbaru, Otto Hasibuan sempat menyatakan bahwa pihaknya berencana untuk mengajukan upaya hukum luar biasa lainnya berupa Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian apakah upaya hukum tersebut akan benar-benar diajukan.

Pembebasan bersyarat Jessica Kumala Wongso tentunya akan kembali mengundang perhatian publik, mengingat kontroversi yang melingkupi kasus ini. Masyarakat akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya terkait langkah hukum yang mungkin diambil oleh pihak Jessica, serta reaksi dari keluarga korban dan masyarakat luas.***

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya