Jessica Kumala Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas Bersyarat Hari ini 18 Agustus 2024 Usai Divonis 20 Tahun
Jessica wongso-Instagram-
Jessica Kumala Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas Bersyarat Hari ini 18 Agustus 2024 Usai Divonis 20 Tahun
Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus kopi sianida yang menghebohkan publik, dijadwalkan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Minggu (18/8).
Pembebasan ini menjadi sorotan karena kasus tersebut pernah mengguncang Indonesia dan mendapat perhatian luas.
Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan, Dedi Eduar Eka, mengonfirmasi rencana pembebasan Jessica.
Menurutnya, proses administrasi untuk Pembebasan Bersyarat (PB) Jessica akan dilaksanakan hari ini.
"Betul. Hari ini teragenda beliau akan melaksanakan proses administrasi Pembebasan Bersyarat (PB)," ujar Dedi saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Minggu pagi.
Sebelumnya, pengacara Jessica, Otto Hasibuan, juga telah mengungkapkan rencana pembebasan ini.
Dalam pernyataan singkatnya pada Sabtu, Otto mengatakan bahwa kliennya akan keluar dari tahanan setelah memenuhi syarat pembebasan bersyarat. "Rencananya demikian (besok bebas). Bersyarat," kata Otto melalui pesan singkat.