'Pasal Anestesi' PPDS Beredar! Benarkah jadi Celah Bullying hingga Aulia Risma Lestari Bunuh Diri? Begini Penjelasannya
Aulia-Instagram-
Aturan ini tertulis di sebuah papan berwarna ungu dan diungkap oleh akun Instagram @prabaniswara.
Dalam unggahan tersebut, terlihat jelas aturan yang harus dipatuhi oleh para dokter yang sedang menjalani PPDS Anestesi.
"Pasti sudah dibuang ini dari tempatnya," tulis akun tersebut, merujuk pada potret papan tersebut.
Selain Pasal Anestesi, unggahan tersebut juga memuat Tatakrama Anestesi, yang berisi tujuh poin aturan yang menegaskan perbedaan perlakuan antara senior dan junior.
Poin pertama, misalnya, menekankan bahwa senior selalu benar, dan jika mereka salah, maka aturan kembali kepada poin pertama.
Hal ini menciptakan situasi di mana junior tidak memiliki ruang untuk bersuara atau memberikan pendapat.
Junior PPDS hanya diberi dua pilihan kata untuk menanggapi perintah senior, yaitu "Ya" dan "Siap".
Selain itu, hal-hal yang dianggap menyenangkan hanya diperuntukkan bagi senior, sementara junior tidak boleh mengeluh atau menyuarakan ketidaknyamanan mereka.
Aturan ini juga mencakup larangan bagi junior untuk mengeluh, dengan alasan bahwa semua yang mereka alami adalah bagian dari proses masuk ke bidang anestesi.
Tragedi ini semakin menjadi sorotan setelah beredar kabar bahwa Aulia Risma Lestari, dokter PPDS Anestesi dari Universitas Diponegoro (UNDIP), diduga mengalami bullying sebelum akhirnya memilih untuk mengakhiri hidupnya.