4 Kriteria Penerima Manfaat Bansos PBI JK 2024 yang Wajib Dipenuhi dari Melakukan Integrasi Antara Data DTKS Hingga Pengajuan SKTM
Uang--
Calon penerima manfaat wajib memiliki dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik atau e-KTP, serta Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk proses administratif dan verifikasi.
Cara Pendaftaran dan Verifikasi
Proses pendaftaran dan verifikasi calon penerima manfaat dilakukan melalui beberapa langkah penting. Pertama, calon penerima manfaat harus melakukan pendataan ulang dan pengajuan SKTM. Selanjutnya, proses pendaftaran ini melibatkan penerbitan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Status dari calon penerima manfaat dapat dicek melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau melalui layanan WhatsApp BPJS Kesehatan.***