Viral Video KDRT Armor Treador Aniaya Cut Intan Nabila di Ranjang hingga Anak Ikut Jadi Korban, Berawal dari Nonton Video Dewasa

Viral Video KDRT Armor Treador Aniaya Cut Intan Nabila di Ranjang hingga Anak Ikut Jadi Korban, Berawal dari Nonton Video Dewasa

Cut intan -Instagram-

Perselingkuhan Menghantui Rumah Tangga

Selain kekerasan, Intan juga mengungkapkan bahwa rumah tangganya sering kali diwarnai dengan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya.

"Selama ini saya bertahan karena anak. Ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT. Ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti. Lima tahun berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya," tulis Intan di akun Instagramnya @cut.intannabila.

Meski telah berulang kali memaafkan suaminya, Intan akhirnya menyerah karena kekerasan dan perselingkuhan terus berulang.

Penangkapan Armor Toreador

Kekerasan yang dialami Intan mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Mulan Jameela yang membantu proses penangkapan Armor. Armor akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, membenarkan penangkapan Armor terkait kasus KDRT ini. Dalam pemeriksaan awal, Rio mengungkapkan bahwa insiden kekerasan ini dipicu oleh tindakan Armor yang ketahuan menonton video porno oleh istrinya.




×

"Saat tersangka kedapatan menonton video porno, korban mencoba menanyakan hal tersebut, tetapi hal itu justru memicu kekerasan," jelas Rio.

Armor Akui Kesalahan

Armor akhirnya mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalannya kepada polisi. Ia mengakui bahwa kekerasan terhadap Intan telah terjadi lebih dari lima kali sejak tahun 2020.

"Saya sudah melakukannya lebih dari lima kali sejak 2020," katanya.

Armor juga mengungkapkan bahwa kedua belah pihak keluarga sudah mengetahui perilaku kasarnya terhadap Cut Intan Nabila. "Saya tidak ingin membela diri, yang jelas saya menyesal," tutupnya.

Kasus ini menempatkan Armor di bawah ancaman pasal berlapis, termasuk undang-undang tentang Perlindungan Anak, Penganiayaan, dan KDRT.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya