Apakah Penyandang Disabilitas Bisa Ikut PKH? Berikut 2 Langkah Mendaftar Bansos Tahap 3 Bisa Akses Online dan Offline

Apakah Penyandang Disabilitas Bisa Ikut PKH? Berikut 2 Langkah Mendaftar Bansos Tahap 3 Bisa Akses Online dan Offline

Uang--

Apa Itu Bansos PKH?
Bansos PKH adalah salah satu program yang ditujukan untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin dengan harapan dapat mengurangi beban ekonomi mereka. Menurut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019, program ini memiliki tujuan khusus untuk mendukung keluarga dengan anggota penyandang disabilitas. Untuk tahun 2024, alokasi bantuan yang akan diterima oleh penyandang disabilitas per tahap adalah sebesar Rp600 ribu, dan total bantuan per tahun mencapai sekitar Rp2,4 juta.

Cara Pendaftaran dan Verifikasi Data
Untuk bisa menerima bantuan ini, calon penerima manfaat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan oleh calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memastikan bahwa mereka terdaftar dan dapat menerima bantuan sosial:


1. Cek di Laman Resmi Kemensos
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah Anda terdaftar dalam DTKS melalui laman resmi Kemensos. Berikut adalah caranya:

Kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat komputer atau ponsel Anda.
Masukkan data wilayah tempat tinggal sesuai dengan KTP Anda.
Isikan nama lengkap yang sesuai dengan yang tertera di e-KTP Anda.
Masukkan beberapa digit kode verifikasi yang tertera pada layar.
Klik tombol "Cari Data" untuk memeriksa status pendaftaran Anda.
Jika Anda tidak terdaftar atau data Anda tidak muncul, Anda bisa melanjutkan ke langkah berikutnya.

Baca juga: Siapa Owner Basreng Sultan Bandung? Intip Biodata Yuli Sri Nuraeni yang Produknya Viral di Twitter Usai Dikomplain Customer ada Kecoak di Kemasan




×

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya