Terkait Proyek Pengadaan e-KTP, KPK Periksa Mantan Anggota DPR Miryam S Haryani

Terkait Proyek Pengadaan e-KTP, KPK Periksa Mantan Anggota DPR Miryam S Haryani

KPK--

Terkait Proyek Pengadaan e-KTP, KPK Periksa Mantan Anggota DPR Miryam S Haryani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa mantan anggota DPR RI periode 2009-2014, Miryam S. Haryani (MSH). Mantan politikus Partai Hanura tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan e-KTP.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Pesawat ATR 72–500 Voepass Jatuh di Sao Paulo, Brazil Bawa 61 Penumpang

Baca juga: Apa Penyebab Rifda Meninggal Dunia? Inilah Kronologi TikToker yang Tewas Benarkah Akibat Ngidam Makanan?

Baca juga: Kasus Video Syur Audrey Davis Viral Doodstream, Polisi Kantongi Identitas Pemeran Pria, Benarkah Mantan Pacar?




×

"Hari ini, Jumat (9/8), KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam proyek pengadaan e-KTP," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada awak media, Jumat (9/8/2024).

Tessa mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Miryam akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi yang akan digali oleh tim penyidik dari keterangan Miryam.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya