Izzudin M Anak Siapa? Inilah Biodata Oknum ASN Pemkab Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Hingga Paksa untuk Aborsi, Bukan Orang Sembarangan?
ilustrasi-Pexels/pixabay-
Dalam pengakuannya, korban yang sedang menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kecamatan Curug mengklaim telah dipaksa untuk melakukan hubungan seksual oleh Izzudin M. Kejadian tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali, bahkan saat korban kembali ke Kecamatan Curug setelah magang untuk keperluan akademis.
Lebih parah lagi, Izzudin M diduga memaksa korban yang sedang hamil untuk menggugurkan kandungannya, menggunakan obat-obatan aborsi ilegal yang mengakibatkan korban menderita sakit tuberkulosis (TBC).
Tindakan Hukum dan Reaksi Publik
Hingga saat ini, Izzudin M masih belum ditindak secara hukum meskipun kasus ini telah menarik perhatian luas dan banyak korban lain juga mulai bersuara.
Para korban telah melaporkan kasus ini melalui portal Laporan ASN Kabupaten Tangerang (SPAN), namun belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang.
Keberadaan Izzudin M sebagai ASN di Kecamatan Curug terus mendapat sorotan, dengan banyak pihak menuntut tindakan tegas terhadap oknum ini.
Profil Izzudin M
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kabupaten Tangerang, Izzudin M baru bergabung sebagai ASN Pemkab Tangerang selama tiga tahun.