Kasus Video Syur Viral Audrey Davis Doodstream, 2 Tersangka Berhasil Diciduk
Audrey-Instagram-
Bahkan, mereka tidak hanya menyebarkan, tapi juga memperdagangkan dan mengajak orang lain menjadi anggota untuk memperoleh video-video tersebut, yang singkatnya adalah video porno," jelasnya lebih lanjut.
Terkait kemungkinan Audrey Davis dijadikan tersangka dalam kasus ini, Kombes Ade Ary belum dapat memberikan pernyataan pasti. Saat ini, tim penyidik masih terus mengembangkan dan mencari fakta-fakta terbaru seputar kasus ini.
"Penyidikan harus didasarkan pada fakta, bukan asumsi. Saat ini, penyidik masih bekerja untuk menggali lebih dalam dan menemukan fakta-fakta terkait. Jadi, saya tidak dapat berkomentar lebih jauh. Kami memberikan waktu bagi penyidik untuk melakukan pendalaman," tambah Kombes Ade Ary.
Selain itu, Kombes Ade Ary juga belum bisa memastikan apakah ada hubungan antara Audrey Davis dan kedua tersangka yang menyebarkan video tersebut.
"Itu akan kami pastikan nanti," tutupnya.