Apa Kriteria Penerima Bansos untuk Pensiunan PNS? Berikut Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi!

Apa Kriteria Penerima Bansos untuk Pensiunan PNS? Berikut Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi!

Uang--

Alternatif Bantuan Sosial dari Lembaga Lain
Meskipun pensiunan PNS tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos dari Kemensos, beberapa lembaga lain masih dapat memberikan bantuan sosial. Salah satu contoh adalah KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia).

Baca juga: Siapa Ketua Tim Pengelolaan Pertambangan Muhammadiyah? Inilah Biodata Muhadjir Effendy Menko PMK Beserta Total Kekayaannya

Pada 2 Juli 2024, KORPRI Kabupaten Banjarnegara, Jawa Barat, memberikan bantuan sosial sebesar Rp2,5 juta kepada setiap pensiunan PNS. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian selama masa kerja. Penting untuk dicatat bahwa bantuan ini hanya diberikan sekali dan tidak bersifat rutin.***

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya